sponsored links

Mo search? search aja lewat ini...

Google

WELCOME - SELAMAT DATANG - SUGENG RAWUH

Thanks for coming to my blog, this is me and this is my world. i want to share it with every people that love humanism and architecture.
thank you

Labels

Thursday, January 3, 2008

KETIKA ARSITEK MEMPERTANYAKAN STATUSNYA

“Siapakah aku?” tanya sang arsitek

“Kamu adalah sang arsitek” jawab sang arsitek pula
“Apa yang aku lakukan?” tanya sang arsitek lagi
“Tugasmu adalah merancang bangunan” jawab sang arsitek itu lagi
“Oh… itukah aku?” sang arsitekpun tersenyum puas

Images Kutipan diatas mungkin bagi beberapa arsitek sering terlontarkan dan merupakan ungkapan atas pertanyaannya kepada dirinya sendiri untuk mendapatkan jawaban atas statusnya. Mungkin juga jawaban itu diberikan oleh orang lain atas hasil kerjanya. Apakah benar itu adalah status “arsitek”?

Mungkin sebelum bicara arsitek, bolehkah aku mengulas tentang arsitektur dulu?

Arsitektur kadang dianggap sebagai sebuah ilmu seni yang mewakili jiwa dari seseorang terhadap wadah akan kebutuhan dan kelengkapan fungsi dari hidupnya. Karya arsitektur merupakan monumen akan fungsi dan bentuk yang berasal dari dimensi wadah aktivitas manusia. (dikutip dari Tugas Mata Kuliah Teori Arsitektur JAFT UNDIP)

Arsitektur merupakan “Seni yang menuntut banyak penalaran daripada ilham, dan lebih banyak pengetahuan faktual daripada semangat”.(J.A. Borgins, Elementary Treatise on Construction (1823), dikutip dalam Peter Collins, Changing Ideals in Modern Architecture, 1950 (Montreal McGill University Press, 1967) hlm 202)

Sedangkan Hans Hollein mempunyai pendapat bahwa arsitektur merupakan “Suatu perubahan bentuk dari gagasan dengan memakai media “artistik” yang disediakan oleh teknologi dari zaman kita” juga merupakan “Suatu media komunikasi dari segi seremonial dan ritual”; yaitu “ obyek diberi suatu dimensi tambahan, .... sesuai dengan permintaan akan suatu struktur yang memiliki banyak lapisan”.(Hans Hollein; Gagasan, Bentuk dan Arsitektur “Prinsip-prinsip Perancangan dalam Arsitektur Kontemporer”, Egon Schirbeck, 1998, hlm 40-42)

Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia, arsitektur mempunyai makna “Ilmu dan seni merancang bangunan, kumpulan bangunan dan struktur-struktur lain yang fungsional, terkonstruksi dengan baik, memiliki nilai ekonomi, serta nilai estetika”.(Ensiklopedi Nasional Indonesia, hlm 272)

Arsitektur dapat dikatakan sebagai sebuah seni dan ilmu dalam mendesain dan mendirikan bangunan. “Suatu pekerjaan yang membangun suatu struktur yang mempunyai suatu dinding dan atap dan posisi/letak kurang lebih untuk selamanya di dalam satu tempat" atau sebuah "Profesi dalam merancang bangunan dengan pertimbangan unsur estetis” juga merupakan “Studi dan ciptaan tentang seni karya visual”.(www.freeonlinedictionary.org)

Menurut Ir. Nugroho Hartono salah seorang dosen Teknik Sipil di Politeknik Negeri Semarang mengatakan “arsitektur merupakan suatu sistem yang berurusan dengan pembuatan wadah untuk menampung kegiatan manusia. Pada umumnya, ini berarti menciptakan ruang yang ideal untuk suatu kegiatan manusia. Dengan demikian Arsitektur ialah sistem penyesuaian ruang-ruang yang dirancang untuk kegiatan tertentu”.(Hartono, Ir. Nugroho, Dasar Perancangan Arsitektur, Politeknik Negeri Semarang, hlm ii)

Begitu banyak pengertian dari arsitektur diatas yang berkaitan dengan ruang, wadah, keindahan, fungsi, struktur, dsb. Sedangkan pengertian arsitek sendiri menurut Budi A. Sukada adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam merencanakan (secara dua matra/dimensi dan merancang (secara tiga matra/dimensi) sehingga menjadi sebuah karya arsitektur, yang mencakup setidaknya sepuluh permasalahan pembangunan yang meliputi konstruksi, fungsi, estetika, ruang, tempat, keteraturan, hirarki / keberjenjangan, tanda, bentuk dan koordinasi.(Sukada, Budi A., 1998, dikutip dalam Pengantar Arsitektur, Universitas Tarumanagara, 1999, UPT Penerbitan Universitas Tarumanagara, hlm 12)

Jadi mungkin jawaban status sang arsitek sebagai seorang perancang bangunan adalah hal yang pasti dan mutlak karena arsitek merupakan bagian dari arsitektur yang tidak dapat dipisahkan dari dunia arsitektur karena dari tangan arsitek inilah yang akhirnya akan menghasilkan sebuah karya arsitektur yang mengagumkan atau sebuah babak baru dari suatu perkembangan dari jamannya. Jadi bisa dikatakan kalau “arsitek” adalah pelaku arsitektur.

Tapi apakah benar itu?
Apakah arsitek hanya bertugas merancang bangunan?
Beberapa waktu yang lalu Presiden kita Bpk. SBY dalam pidatonya saat di Helsinky yang mengulas pelaku pembalakan liar menggunakan kata “arsitek” yang ditujukan kepada pelaku tersebut. Jadi apakah arsitek hanya merancang bangunan?

Kita juga sering menganggap kalau Tuhan adalah arsitek terbesar yang tanpa tandingannya, jadi apakah Tuhan hanya mempunyai tugas merancang bangunan saja?

Lalu apakah arsitek itu?
Apa bukan merancang bangunan saja yang dilakukan arsitek? Lalu apa?
Apakah “arsitek” sama dengan “perancang”?

Kalau hal itu benar bolehkah aku menyebut seorang Perencana Wilayah dan Kota sebagai arsitek? Perancang baju sebagai arsitek? Designer iklan sebagai arsitek? Orang yang mendesain mesin sebagai arsitek? Seorang penemu sesuatu sebagai arsitek? Seorang pembunuh berencana sebagai arsitek? Seorang teroris sebagai arsitek? Bolehkah itu? karena mereka pasti melewati proses merencana dan merancang.

Lalu disebut apakah sang arsitek yang lulus dari Jurusan Arsitektur? Sebutan apakah yang bisa membedakan mereka? Apakah arsitek tetap akan dipakai dan melekat dalam sebutannya karena tidak ada kata-kata lain yang ditemukan atau karena nama yang hampir mirip (arsitektur = arsitek)?

Mungkin pertanyaan ini hanya tergelintir saat sang arsitek bertanya dan menemukan jawaban yang luas.

Hmmm ……


Demak, 1 Oktober 2006